Thursday, 1 September 2016

The Adventures of Media

(Paulina Damayanti)

Bicara tentang media massa, media sosial, dan produk-produk media memang tidak ada habisnya. Produk-produk media massa ataupun new media (internet) termasuk sosial media di dalamnya sudah menjadi bagian dari kehidupan kita, yang rasanya hidup tak lengkap kalau sehari saja tidak mengakses media.
 Kali ini bolehlah saya mengutip kata-kata dari Malcolm, The media’s the most powerful entity on earth. They have the power to make the innocent guilty, and to make the guilty innocent, and that’s power. Because they control the mind of the masses. Hal itu menandakan bahwa pengaruh media sangat besar bagi kehidupan kita. Secara tidak sadar kita dikonstruksi oleh media yang kita konsumsi sehari-hari, you are what you watch or you are what you read.
Sebagai contoh, saya mencoba untuk melihat salah satu produk media, yaitu kartun satir berjudul The Adventures of Media Lapdog for Obama, yang diambil dari website People’s Cube. Tujuannya adalah memaknai pesan dibalik media tersebut. Kita harus sadar bahwa selalu ada ‘pesan’ dibalik media, bahwa kelompok dominan selalu berhasil menggiring opini karena mereka mayoritas, juga kelompok lainnya yang berjuang dengan ideologi mereka yang mencoba melawan kekuatan dominasi. Berikut ulasannya :

Autor
The Lapdog for Obama, diambil dari website People’s Cube. Website tersebut adalah komunitas humor politik di Amerika Serikat (AS), yang membuat cerita kartun satir untuk mengkritisi pemerintah dan para tokoh politik AS. Penulis dan pemilik website tersebut adalah Oleg Atbashian.
Sebelum pindah ke AS pada tahun 1994, Atbashian tinggal di Ukraina, ia bekerja sebagai seniman propaganda Uni Soviet, membuat poster propaganda politik dan agitprop visual untuk Komite Partai lokal di Siberia. Selama waktu itu, Oleg menyaksikan dan merasakan sendiri transisi republik Uni Soviet (Negara komunis) dari sosialisme, kleptokrasi dan korupsi.
Pada tahun 1994 ia pindah ke AS dengan harapan hidup di negara liberal, menghargai kebebasan dan kemakmuran. Namun Oleg kecewa karena liberalisasi di Amerika yang liberty & equal tidak seperti ekspektasi dia, sehingga ia aktif melakukan kritik terhadap pemerintah. Terutama ia mengkritisi kandidat calon Presiden dari partai demokrat, yaitu Obama. Aktivisme Oleg ini berkembang, memanfaatkan new media, yaitu dengan website yang diberi nama website People’s Cube.
People’s Cube mengkonstruksi pesan dengan menggunakan kartun tokoh Obama dan seekor anjing. Anjing tersebut menggambarkan media Amerika yang memiliki karakter lapdog (anjing pangkuan), dan tidak menjalankan fungsinya sebagai watch dog (anjing pengawas). Media dianggap memihak Obama (waktu itu sebagai calon Presiden Amerika 2008, dari partai Demokrat).

Konten
Dari segi format, kartun The Lapdog for Obama di website People’s Cube memiliki warna dominan merah. Warna merah yang dominan dan seragam, sewarna, merupakan ciri komunis yaitu diseragamkan. Seperti diambil dari Story of the Red Flag (situs Partai Komunis Revolusioner Amerika Serikat) menyebutkan bahwa pada awal abad ke-20, kata ‘merah’ memiliki kaitan erat dengan ideologi komunis. Setelah Revolusi Bolshevik pada 1917, merah menjadi warna bendera nasional Uni Soviet, hingga akhir masa hidup negara tersebut pada 1991.
Dalam mitologi Soviet, merah dianggap sebagai warna darah yang ditumpahkan oleh kelas pekerja dalam perjuangannya melawan penindasan kapitalisme. Bendera merah dalam dunia politik adalah simbol politik sayap kiri, terutama sosialisme dan komunisme. Bendera ini telah dikaitkan dengan politik sayap kiri sejak meletusnya Revolusi Perancis (Story of the Red Flag, 2006).
Judul kartun tersebut adalah The Adventures of Media Lapdog for Obama, kata ‘media’ ditulis dengan warna merah, seperti yang dijabarkan diatas, bahwa warna merah adalah simbol komunis. Oleg menganggap bahwa media tak ada bedanya dengan kaum komunis dan sosialis, yang menjadi agen propaganda dan pembentuk citra positif Obama.
Obama dan media bekerjasama untuk meraih kekuasaan (power) dengan cara menarik simpati dari publik Amerika dan dunia. Hal tersebut dinilai Oleg sebagai konspirasi yang merugikan masyarakat yang seharusnya memiliki hak untuk mendapatkan liberty & equal.
Judul artikel adalah Media the Lapdog for Obama, sangat lugas dan langsung dapat dipahami bahwa media di Amerika yang seharusnya memiliki peran sebagai pilar ke-4 negara (yudikatif, eskutif, legislatif, dan media sebagai watch dog), namun justru media menjadi lapgog (anjing pangkuan).
Desain gambar yang dipilih memperlihatkan anjing (merepresentasikan media), yang selalu menempel Obama. Kartun tersebut mengkonstruksi pesan bahwa media memiliki fungsi lap dog (anjing pangkuan). Dalam model ini, pers memproduksi berita untuk melayani kepentingan elite politik dan elite ekonomi saja.
Oleg mengkritisi media Amerika yang menjadi lapdog Obama, terutama sejak kampanye Presiden 2008, hingga akhirnya Obama terpilih menjadi Presiden Amerika. Keberhasilan Obama menjadi Presiden AS tak lepas dari peran media yang mengcover isi berita tentang Obama (tentu hanya konten-konten positif saja yang ditulis). Sehingga timbal baliknya, media memiliki pengaruh dan kekuatan untuk menyetir pemerintah, terutama adalah menyangkut regulasi dan kapitalisasi media.
Konsekuensinya adalah, peran dari jurnalisme warga, kebebasan menyatakan pendapat terkubur oleh kekuatan yang dimiki oleh korporasi media yang besar.

Kesimpulan
Kartun di website People’s Cube tersebut merupakan salah satu produk media, yang diproduksi untuk kepentingan tertentu. Kartun tersebut ditujukan untuk mengkritik media (pers) yang telah mengambil posisi sebagai lap dog. Pada era sekarang ini, pers lap dog tidak semata-mata menghamba kepada pemerintah, tetapi juga kepada korporasi besar.
Model fungsi lap dog (anjing pangkuan) yang digambarkan oleh kartun ‘The Adventures of Media Lapdog for Obamamerupakan gambaran nyata yang benar-benar terjadi di era kebabasan pers ini. Dalam model ini, pers memproduksi berita untuk melayani kepentingan elite politik dan elite ekonomi.
Mengapa media menjadi lapdog? persaingan media yang sangat ketat, mengakibatkan pertumbuhan media menjadi tidak sehat. Persaingan untuk mendapat kue iklan semakin ketat. Akibatnya, pers yang tidak kebagian jatah iklan mencari cara lain untuk merebut setetes rezeki. Ini dapat dilihat dalam kasus, pers yang menjual headline atau agenda setting untuk kepentingan korporasi atau elite tertentu. Sehingga timbal baliknya, media memiliki pengaruh dan kekuatan untuk menyetir pemerintah, terutama adalah menyangkut regulasi dan kapitalisasi media. Konsekuensinya adalah, peran dari jurnalisme warga, kebebasan menyatakan pendapat terkubur oleh kekuatan yang dimiki oleh korporasi media yang besar.
Semoga kita dapat lebih bijak dalam mengkonsumsi ataupun memproduksi media, dan memiliki literasi media yang baik (melek media). Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar kita tidak mudah terpengaruh ataupun terprovokasi oleh media baik itu cetak, elektronik ataupun new media (internet), karena tidak semua produk media itu terjamin akurasinya dan tidak semua produk media baik untuk kita konsumsi. 

Wednesday, 4 May 2016

DIBALIK BANJIRNYA FILM SUPERHERO HOLLYWOOD HINGGA 2020


(Paulina Damayanti)

Sejak tahun 2015 lalu, secara berturut-turut kita disuguhi berbagai film superhero Hollywood yang rilis secara berdekatan. Masa kejayaan film-film superhero tersebut jelas belum akan berakhir dalam waktu dekat ini, Hollywood akan merilis hampir 30 film superhero yang siap rilis hingga tahun 2020 nanti. Mengapa film superhero terus dibuat Hollywood?


Bukanlah hal yang kebetulan ketika Hollywood secara besar-besaran memproduksi berbagai film bertema superhero secara beruntun dari tahun 2015 hingga 2020 mendatang. Bisa dipastikan selama lima tahun kedepan, bioskop kita makin disesaki film-film superhero. Warner Bros yang memiliki hak atas tokoh superhero DC Comics, Disney pemilik Marvel, serta Fox dan Sony yang memiliki beberapa tokoh-tokoh kunci Marvel siap merilis hampir 30 film superhero.

Tahun 2015 lalu, masih lekat diingatan kita, secara berdekatan rilis berbagai film bertema superhero, seperti Avengers: Age of Ultron (1 Mei), Ant-Man (17 Juli), dan The Fantastic Four (7 Agustus). Diawal tahun 2016 ini muncul Deadpool (12 Februari), dan pada bulan Maret DC memulai seri cross-over Justice League lewat Batman, Superman, Wonder Woman, dan Aquaman dalam satu layar lewat Batman vs Superman: Dawn of Justice. Kemudian disusul film Captain America 3 (26 April), X-Men: Apocalypse (27 Mei), Suicide Squad (5 Agustus), The Sinister Six (11 Agustus). Awal tahun 2017 akan dirilis film Wolverine terbaru (3 Maret), Wonder Woman (23 Juni), The Fantastic Four 2 (14 Juli), Guardians of the Galaxy 2 (28 Juli), Justice League, Part One (17 November). Dan berbagai judul film lainnya, hingga tahun 2020 ditutup dengan film produksi DC, Cyborg (3 April) dan Green Lantern (19 Juni).

Rilis Hollywood untuk berbagai film superhero hingga lima tahun ke depan sekilas menjadi kabar gembira bagi kita, terutama para pecinta seri Marvel dan DC, namun bila kita cermati, film-film fiksi tersebut tidak hanya menghibur, tetapi banyak pesan dan informasi yang disampaikannya, bahkan secara tidak sadar pesan tersebut terekam dalam memori kita. Film mampu membangun keterikatan emosi pada penontonnya, sehingga bila dipaparkan terus-menerus penonton menjadi fanatik, bahkan secara tidak sadar dapat merubah ideologi, sifat, dan karakter kita sesuai dengan apa yang disampaikan film tersebut.

Sejak abad 19, film telah menjadi bagian dari hidup kita, yang telah berkembang dari pertunjukan keliling menjadi salah satu alat penting komunikasi dan hiburan serta media massa pada abad 21 sekarang ini. Film merupakan produk kebudayaan manusia yang dianggap berdampak besar bagi masyarakat dan merupakan salah satu bentuk seni, sumber hiburan dan alat yang ampuh untuk mendidik serta mengindoktrinasi para penontonnya.

Demikian halnya dengan berbagai film bertema superhero produksi Hollywood.  Pada awal berkembangnya sebelum diangkat ke layar bioskop, komik superhero memang tak lepas dari misi sosial politis. The Action Comic, komik yang pertama kali memperkenalkan Superman sebagai superhero pada tahun 1938, muncul sebagai kritik terhadap kehidupan sosial politik Amerika Serikat saat mengalami The Great Depression. Superhero tidak digambarkan melawan alien atau supervillain, namun bertarung melawan pelecehan terhadap wanita dan pemerintahan yang korup.

Ketika Perang Dunia II merebak. Dunia superhero ikut ambil bagian. Superman, Captain America, dan superhero lainnya menjalani misi propaganda sebagai agen patriot pemerintah Amerika. Misi yang bertolak belakang saat awal mereka dikenalkan. Kemudian Amerika Serikat memiliki presiden keturunan Afrika-Amerika pertama mereka. Feminisme, persamaan gender, dan keberagaman menguat di negeri tersebut. Perkembangan sosial politis ini juga turut menjadi inspirasi bagi dunia komik. Beberapa waktu belakangan muncul versi-versi alternatif dari superhero kenamaan lintas ras dan gender.

Jika dilihat, tren film superhero tahun 2016 ini bertema superhero melawan superhero. Misalnya saja dari kubu DC dengan Batman vs Superman serta film animasi Justice League vs Teen Titans. Marvel juga tidak mau kalah dengan tema serupa, melalui Marvel Cinematic Universe mereka menghadirkan film bertajuk Captain America: Civil War. Pesan sosial yang terkandung di dalamnya adalah bahwa perbedaan pendapat, pola pikir, apa yang diyakini benar dalam suatu tim, bahkan orang yang sudah dianggap sebagai sahabat atau keluarga dekat akan mungkin timbul perpecahan internal.

Baik itu film Batman vs Superman ataupun Captain America: Civil War sendiri mencoba mengangkat krisis dari berjayanya para superhero tersebut ketika mereka melakukan penyelamatan gemilang dari ancaman yang mampu menghancurkan kelangsungan hidup umat manusia. Namun, catatan hitam dari event tersebut adalah: korban jiwa tidak bisa dihindarkan. Meskipun masyarakat dan dunia tau bahwa keberadaan superhero sangat berjasa untuk mereka, namun status mereka sebagai organisasi privat yang tidak terikat oleh politik dan pemerintahan menjadikan warga cemas bahwa tidak ada yang mengawasi dan mengontrol mereka. Pada akhirnya, film tersebut menggambarkan, bahwa tetap para superhero itulah yang dapat menyelamatkan manusia dari kehancuran, sedangkan pemerintah dan militer selalu menjadi pihak yang terdesak dan lemah.

Film-film superhero yang secara beruntun diproduksi oleh Hollywood hingga tahun 2020 tersebut menjadi kritik terhadap situasi sosial politik dan pemerintahan di Amerika, terutama ditengah-tengah perseteruan panas pemilihan presiden Amerika tahun ini. Bahwa masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah, mereka mendambakan seorang ‘superhero’ sesungguhnya yang dapat mengentaskan kesengsaraan masyarakat secara cepat tanpa banyak pertimbangan birokrasi. Dengan hadirnya superhero tersebut, seolah-olah masyarakat merayakan utopia pembebasan dan kemerdekaannya dari berbagai bentuk kemusnahan dan kejahatan dunia seperti terbebas dari terorisme, pelecehan seksual, perampokan, pembunuhan, pemerintahan yang korup dan diskriminasi.

Semoga film-film superhero yang akan kita nikmati selama lima tahun ke depan tersebut tidak hanya dapat menghibur kita, namun juga dapat menjadi bahan refleksi kita terhadap berbagai permasalah sosial, politik dan budaya di sekitar kita. Kita sebagai penikmat film juga sebaiknya lebih kritis dalam mengkonsumsinya, karena tidak semua hal yang dianggap baik menurut ideologi film itu benar, dan sesuatu yang dianggap benar belum tentu baik untuk kita.

Monday, 4 May 2015

Filosofi Rok Mini dan Make-Up

Tas, high heels, pakaian, assesoris dan kosmetik sudah menjadi bagian dari gaya hidup wanita modern di seluruh dunia. Pusat-pusat mode dunia seperti Paris, London, dan Milan dengan para perancang busananya seperti Donatella Versace, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana, Marc Jacob, Giorgio Armani, Christian Dior, Valentino Garavani, Tom Ford, Ralph Lauren selalu menciptakan beragam model fashion terbaru di setiap musimnya. Berbagai model tas, sepatu dan pakain tersebut ada bukan muncul secara tiba-tiba, tapi berkembang dari jaman ke jaman dan memiliki sisi historis dan filosofinya masing-masing.
Kita pasti tahu bahwa fashion dunia lahir dan berkembang di Eropa. Pada abad XV, fashion yang berkembang saat itu adalah model gaun yang bertumpuk-tumpuk, dengan garis bulat melingkar tubuh dan menekankan perhatian utama pada dada (payudara) dan perut, serta di dominasi warna-warna kuat dan terang. Ketika itu perempuan masih dianggap kaum kelas dua dibawah kaum pria. Perempuan hanya dijadikan sebagai obyek seksual pria. Image perempuan cantik masa itu adalah keibuan menjadi tolok ukur kecantikan.
Sekitar tahun 1830-an munculah fashion yang bermaksud hendak melindungi wanita dari cuaca, maka lahirlah korset pada masa itu. Korset sebagai pakaian yang berfungsi sebagai pakaian dalam wanita memang dapat melindungi wanita dari cuaca, tapi dampaknya, si pemakai akan sangat tersiksa dengan ketatnya korset yang mereka pakai. Korset pun sebenarnya memiliki perkembangannya sendiri, di mulai dari korset yang memiliki penyangga dari besi, hingga kemudian berubah menjadi tulang ikan hiu, namun kesemuanya adalah bahan-bahan yang tidak benar-benar membuat wanita merasa nyaman. Pakaian tersebut semakin membatasi gerak wanita. Wanita belum memiliki kesetaraan hak seperti kaum pria, seperti dalam hal pendidikan dan pekerjaan. Wanita saat itu memiliki peran utama sebagai istri dan ibu rumah tangga, dan tidak diberi kesempatan untuk berkarya di luar rumah.
Pada tahun 1960-an merupakan era revolusi barat, Undang-Undang Hak Sipil di Amerika diberlakukan, perang Vietnam berkecamuk, dan gerakan feminisme untuk kebebasan dan kesetaraan hak perempuan mulai disuarakan dan diperjuangankan oleh para tokoh feminis. Seperti Betty Friedan yang menulis buku berjudul The Feminine Mystique yang mencoba menggambarkan mitos yang mendoktrinasi ibu rumah tangga yang bahagia dan mengungkapkan keinginan perempuan untuk mengembangkan segala potensi diri melalui pendidikan, seni, dan peran di pemerintahaan ataupun parlemen seperti yang bisa dilakukan oleh para kaum pria. Dari berbagai tulisan dan perjuangan para tokoh feminis, maka pada tahuan 60-an tersebut perempuan mulai memiliki peran di luar rumah, baik di universitas maupun di dunia kerja. Gambaran perempuan sebagai seorang istri dan ibu, berubah menjadi seorang gadis yang pintar, mandiri, bangga akan seksualitasnya, dan memiliki kepercayaan diri terhadap potensi yang dimilikinya.
Dari perjuangan kaum feminis tersebut, maka muncullah tren busana baru bagi para perempuan. Adalah Mary Quant (1960), seorang perancang busana paling berpengaruh di London yang mencipkan rok mini (miniskirt). Rok mini diciptakan sebagai simbol kebebasan perempuan dan revolusi desain pakaian masa itu. Pakaian wanita yang sebelumnya bertumpuk-tumpuk dengan korset yang ketat dan membatasi gerak perempuan, berganti menjadi pakaian yang ringan,  seperti miniskirt membuat perempuan lebih leluasa bergerak dan beraktifitas. Image perempuan yang sebelumnya digambarkan lemah, dan hanya menjadi pemuas napsu pria, dengan busana dres bertumpuk, korset ketat dan menonjolkan buah dada dan lekuk tubuh perempuan, telah berganti menjadi busana yang ringan dan modern, sehingga image perempuan berubah menjadi gadis muda, pintar, mandiri, dan tidak dipandang sebelah mata oleh kaun pria.
Seperti halnya rok mini, menurut Hoodfar make up juga merupakan simbol kebebasan perempuan. Make up menjadi alternatif yang digunakan perempuan untuk meningkatkan partisipasinya dalam wilayah publik, baik di dunia kerja ataupun pendidikan. Bahwa sepenuhnya perempuan berhak untuk mempercantik tubuhnya sendiri dan menjadikan dirinya bernilai. Ketika selama ini perempuan dipandang sebagai obyek pemuas napsu pria, dengan lekuk tubuhnya, pinggul dan payudara, maka make up menjadi media untuk mengalihkan mata para pria dari pinggul dan payudara perempuan, sehingga lebih tertarik melihat perempuan dengan makeup di wajah yang cantik dan attitude yang bagus.
Setiap perempuan dengan khasnya memiliki gaya fashion dan make up nya masing-masing, sehingga fashion, mulai dari baju, sepatu, accesoris dan make up yang dikenakan, dapat menentukan kepribadian perempuan tersebut, apakah dia termasuk feminin, tomboy, funky, glamour, menyukai hal-hal vintage, bergaya wanita karier, atau menyukai kegiatan outdoor dan lain sebagainya.

Fashion dan make up yang sekarang berkembang terutama di Indonesia, seharusnya bisa digunakan sesuai filosofi dan semangat awal dahulu, yaitu untuk mendukung perempuan dalam berkarya dan mengembangkan potensinya, dan bukan malah disalahgunakan untuk hal-hal negatif seperti dengan sengaja mempertontonkan bagian-bagian tubuhnya untuk menarik perhatian lawan jenis. Kebebasan berekspresi dalam berpakaian dan bermake up seharusnya dibarengi dengan attitude yang bagus dan kedewasaan pemakainya, sehingga fashion dan make up semakin menunjukkan bahwa perempuan Indonesia itu cerdas, cantik dan berbudaya.

Friday, 10 April 2015

Pemanfaatan Teknologi dalam Ekonomi Komunikasi



Komunikasi menjadi bagian penting di setiap bidang kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial-budaya, politik dan ekonomi. Sehingga beragam kajian ilmu pun menempatkan komunikasi sebagai turunnya, misalnya komunikasi politik, komunikasi pendidikan, filsafat komunikasi, ekonomi komunikasi, teknologi komunikasi, dan lain sebagainya. Hal tersebut menjadi kajian yang menarik karena kekuatan komunikasi dengan empat komponennya (source, message, chanel, receiver) memiliki dampak yang besar bagi masyarakat luas. Salah satu kajian yang menarik di bidang komunikasi adalah, pengaruh kemajuan teknologi komunikasi bagi pertumbuhan ekonomi. Kajian tersebut terdiri dari tiga hal pokok yang saling berkaitan, yaitu, teknologi komunikasi, ekonomi dan masyarakat.
            Teknologi dan ekonomi komunikasi kini semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Ekonomi komunikasi adalah aktifitas penyampaian informasi yang berhubungan dengan usaha-usaha yang dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Toffler : 1980). Sehingga ketika teknologi mengalami perkembangan, maka aktifitas ekonomi komunikasipun akan semakin meningkat. Aktifitas komunikasi dalam bentuk kerjasama bisnis, jual-beli barang dan jasa, pemasaran, perbankan, menjadi semakin mudah dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi. Ekonomi komunikasi menjadi semakin mudah, bebas dari batasan jarak dan waktu.
            Besarnya pengaruh kemajuan teknologi komunikasi bagi masyarakat, telah membuat catatan penting bagi sejarah. Alvin Toffler, dalam bukunya The Third Wave (1980), membagi sejarah teknologi menjadi tiga gelombang, yaitu :
Gelombang pertama (800 BC-1700), mulai berkembang teknologi pertanian (terjadi sebelum revolusi industri). Pada periode ini teknologi yang berkembang dan diterapkan adalah teknologi pertanian. Masyarakat pada periode ini masih menggunakan energi alam, yaitu matahari, angin dan air. Teknologi komunikasi yang digunakan masih bersifat analog, seperti menggunakan kurir untuk mengantar surat, cahaya lampu untuk navigasi, asap untuk signal, dan lain sebaginya.
Gelombang ke-2 (1800-1970), ketika dunia industri mulai berkembang semakin pesat, ditandai dengan ditemukannya mesin cetak dan mesin uap (masa revolusi industri), mulai diproduksi tekstil, mobil, kereta api uap dan lain sebagainya. Pada periode ini teknologi komunikasi semakin berkembang seperti ditemukannya telepon analog, fax, televisi analog, radio, surat kabar dan majalah. Teknologi komunikasi massa mulai berkembang menjadi media komunikasi untuk propaganda politik dan pemasaran hasil-hasil industri.
Gelombang ke-3 (1970-2000), kemajuan teknologi pada periode ini yaitu mulai berkembangnya teknologi komunikasi dan pengolahan data. Teknologi komunikasi berkembang dengan ditemukannya internet dan World Wide Web (www). Kemajuan teknologi komunikasi tersebut berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi industri. Sehingga produk dari industri dikomunikasikan melalui media teknologi komunikasi. Pada periode ini, terjadi perubahan gaya ekonomi komunikasi yang menjadikan perekonomian semakin menguat karena hadirnya berbagai kemajuan dibidang teknologi komunikasi, yaitu mulai munculnya web 2.0 dan 3.0 untuk pemasaran produk, bisnis, perbankan, public relations, menjadi lebih luas tanpa batasan jarak dan waktu.
Straubhaar (2011) menyebutkan bahwa web 2.0 merupakan media komunikasi online yang memungkinkan masyarakat tidak hanya pasif menerima informasi, namun juga berperan aktif memproduksi informasi. Sedangkan web. 3.0 merupakan media komunikasi online yang seolah-olah seperti komunikasi di kehidupan nyata. Dimana ciri-cirinya tanpa banyak sentuhan panca indra manusia, web sudah  dapat menyarankan rekomendasi hingga memberikan aplikasi sesuai kebutuhan manusia.
Adanya perkembangan teknologi komunikasi khususnya internet, Thomas Friedman (2005) menyebutkan bahwa dunia semakin datar (flat world/horizontal), maksudnya disini adalah dengan adanya kemajuan internet, jarak di bumi ini menjadi tak berarti lagi. Internet telah melampaui jarak dan waktu, sehingga informasi dan komunikasi dapat sampai di tempat tujuan dengan efektif dan efisien hanya dengan hitungan detik saja. Friedman juga menyebutkan bahwa perkembangan teknologi komunikasi telah berhasil meningkatkan taraf hidup secara ekonomi, karena individu menjadi semakin kreatif, potensinya terasah, dan semakin membebaskan eksistensi diri karena di dunia maya tidak mengenal strata sosial.
Ekonomi erat kaitannya dengan globalisasi. Globalisasi dalam hal ini memiliki sifat menyeluruh, diterima di seluruh belahan dunia manapun. Friedman menyebutkan di buku The World Is Flat bahwa globalisasi terbagi dalam tiga era, yaitu globalisasi 1.0, globalisasi 2.0 dan globalisasi 3.0.
Globalisasi 1.0 disebutkan menjadi globalisasi negara. Dimana dalam hal ini Negara mempunyai peran penting sebagai pengguna dan pengembang teknologi komunikasi. Segala bentuk media teknologi komunikasi yang ketika itu masih web 1.0 yang masih bersifat satu arah, dimaksimalkan oleh Negara untuk mengirim informasi dalam bentuk elektronik mail antar negara ataupun antar pejabat kenegaraan.
Kemudian berkembang web 2.0, yang disebut sebagai era globalisasi perusahaan. Web 2.0 yang bersifat dua arah, telah menjadi bagian terpenting bagi perkembangan bisnis perusahaan. Aktifitas ekonomi komunikasi seperti perjanjian jual-beli, tawar menawar harga, promosi, pemasaran tidak hanya terjadi secara fisik, namun dapat dilakukan secara online dengan media internet. Sehingga kegiatan bisnis menjadi semakin luas tak terpancang jarak dan waktu. Sehingga mulai muncullah e-marketing, e-advertising, e-public relations, e-banking, sebagai bagian dari globalisasi 2.0.
E-marketing, e-advertising dan e-public relations semakin populer karena memiki daya magnet yang kuat sebagai upaya peningkatan profit perusahaan. Kegiatan marketing dan public relations yang dahulu bersifat konvensional seperti memasang iklan di surat kabar, menyebar spanduk dan brosur, selain menghabiskan banyak biaya dan tidak ramah lingkungan, juga informasi pemasaran yang dihasilkan sangat terbatas. Sedangkan kini, muncullah kegiatan marketing, advertising dan public relations berbasis internet, yang dikenal dengan e-marketing, e-advertising, dan e-public relations, yang menginformasikan perusahaan, produk, kegiatan pemasaran, dan iklan, melalui website perusahaan, ataupun melalui sosial media twitter dan facebook. Dengan media internet, pemasaran akan lebih efektif dan efisien, informasi yang disampaikan juga lebih luas, tak terbatas jarak dan waktu.
Manusia kini telah memasuki era globalisasi 3.0, Friedman menyebutnya sebagai globalisasi individu. Globalisasi 3.0 merupakan pemberdayaan individu, dimana individu sangat dimanjakan dan dimudahkan oleh kecanggihan web 3.0. Dalam hal ini web 3.0 dengan pintar dapat memprediksi, memberikan rekomendasi dan menyediakan berbagai aplikasi sesuai kebutuhan masing-masing individu, sehingga masing-masing individu tersebut dapat memiliki media untuk menyalurkan bakat minatnya dan semakin kreatif mengembangkan potensi pribadinya. Di bidang ekonomi web 3.0 memudahkan pihak penjual ataupun pembeli menemukan target bisnisnya karena web sendiri yang akan mencarikan atau mempertemukan antar penjual dan pembeli tersebut sesuai segmentasi kebutuhan barang atau jasa yang diminati atau dicari masing-masing pembeli tersebut.
Keberhasilan suatu negara dalam meningkatkan ekonomi bangsa, tidak hanya dilihat dari faktor economic of scale saja, namun juga economic of internet (scope). Economic of scale dalam hal ini adalah sarana dan prasana barang dan jasa dan transaksi ekonomi secara fisik di dunia nyata, sedangkan economi of scope dalam hal ini adalah internet yang cakupannya lebih luas tanpa batasan jarak. Aktifitas ekonomi di dunia virtual ini meliputi jual-beli online, pemasaran online, e-marketing, e-advertising, e-public relations, e-banking dan lain sebaginya. Dalam hal ini, tercapainya pertumbuhan ekonomi, tentu akan berhasil apabila masyarakat Indonesia secara menyeluruh telah menjadi masyarakat informasi. Masyarakat informasi adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah masyarakat yang mampu memaksimalkan informasi dan teknologi komunikasi. Sehingga teknologi komunikasi dalam ekonomi komunikasi benar-benar dapat dimanfaatkan dengan positif dan semaksimal mungkin.

Buku Acuan
Friedman, Thomas. (2005). The World Is Flat: A Brief History of the Twenty-first Century, Farrar Straus and Giroux (USA)
Hoskin, C, McFadyen, Stuart & Adam Finn. (2004). Media Economics: Applying Economics to New and Traditional Media, Thousand Oaks, CA: Sage Publication
Straubhaar, J., LaRose, R. & Davenport R.,  (2011). Media Now: Understanding Media, Culture, and Technology, 2011 Update  Seventh  Edition. Thomson-Wadsworth
Toffler, Alvin. (1980). The Third Wave. Bantan Books (USA)

Perkembangan Televisi Sebagai Budaya Audio-Visual



Sebagian dari kita pasti pernah melihat pementasan drama, pagelaran wayang, ketoprak ataupun pertunjukan opera di gedung pertunjukan secara langsung. Pertunjukan tersebut bukan hanya berisi humor dan bersifat hiburan, namun juga meliki pesan moral yang disampaikan melalui seni pertunjukan. Isi cerita, make-up dan kostum, tata panggung, gerakan yang ditampilkan pemain, dan suara (audio) yang dihasilkan merupakan satu paket komponen yang harus ada di setiap pertunjukan. Untuk dapat menikmati seni pertunjukan tersebut kita harus menggunakan dua indra yaitu pendengaran untuk menangkap suara (audio), dan indera penglihatan untuk melihat (visual), sehingga biasa disebut seni pertunjukan audiovisual.
Media audiovisual menurut Straubhaar (2011) yaitu media yang bisa didengar dan dilihat secara bersamaan. Media ini menggunakan indra pendengaran dan penglihatan secara bersamaan dengan tujuan untuk berkomunikasi dan menangkap informasi yang disampaikan.
Media audiovisual, dalam bekerja menyampaikan informasi, menggunakan konsep komunikasi menurut Lasswell yaitu, who (siapa), says what (berkata apa), in which channel (dengan media apa),  to whom (kepada siapa), with what effect (dampak media tersebut apa), komponen-komponen tersebut menjadi dasar dari aktifitas komunikasi dengan media apapun (Littlejohn, 2008). Bahwa semakin bagus teknologi media untuk menyampaikan informasi, maka semakin efektif dan efisien informasi yang diterimanya dan semakin besar efek yang ditimbulkannya.
Seperti halnya teknologi yang lain, teknologi media audiovisual juga mengalami perkembangan. Diambil dari konsep dasar media audiovisual, yaitu media yang bisa didengar dan dilihat secara bersama, maka muncullah berbagai perkembangan teknologi audiovisual yang mengadopsi fungsi dasar tersebut, yang semula hanya pertunjukan panggung langsung, berkembang menggunakan teknologi media audiovisual yang bersifat analog, menggunakan media rekam dan media televisi dan film analog, hingga berkembang ke teknologi media audiovisual yang bersifat digital, yang dapat direkam, disebarluaskan secara massal tanpa batasan jarak.
Sekitar tahun 1920, radio berkembang semakin pesat, dan menjadi media penyiaran utama. Khalayak waktu itu masih akrab dengan pertunjukan opera ataupun drama di gedung-gedung pertunjukan, sekaligus mereka masih menyukai radio. Ketika itu para ilmuan mulai berfikir tentang menggabungkan ke duanya, ‘suara dan gambar’ yang bisa disatukan.
Menggunakan konsep George Carey yang berhasil mentransmisikan gambar bergerak menggunakan tenaga listrik (alat faksimile). Konsep tersebut kemudian mengembangkan ide, bahwa cahaya juga dapat ditansmisikan melalui kabel dan gelombang elektromaknetik, yang dapat merubah gambar visual menjadi arus gelombang elektrik. Tahun 1920 John Logie Baird mulai mengembang televisi menggunakan teknologi optic, mekanik dan elektronik untuk memproduksi siaran gambar visual, mulai dari tahap merekam, menampilkan dan menyiarkan gambar.
Sejak tahun 1920 hingga 1930 televisi semakin berkembang pesat dan mulai diputar di seluruh dunia. Kata ‘televisi’ pertama kali sebenarnya sudah diperkenalkan dan populer sejak tahun 1900, pelopornya adalah Constatin Perskyl saat acara International Congress of Electricity, namun teknologi audiovisual yang ditampilkan belum sempurna, hingga pada tahun 1920 menjadi awal dari perkembangan media televisi yang berbentuk tabung. Menurut Straubhaar (2011), televisi berarti media komunikasi jarak jauh penerima siaran suara (audio) dan gambar (visual).
Konsep komunikasi audiovisual yang dapat menampilkan suara (audio) dan gambar (visual), semakin dikembangkan dan disempurnakan sedemikian rupa sehingga semakin mirip dengan teknik komunikasi audiovisual yang dilakukan manusia secara langsung tanpa perangkat teknologi. Dalam hal ini, dengan kecanggihan teknologi, media televisi menjadi teknologi yang dapat menjembatani tercapainya konsep komunikasi audio dan visual ini secara massal, tanpa batasan jarak dan dapat diputar ulang tanpa batasan waktu.
Televisi (TV) mengalami perkembangan pada akhir tahun 1970 dan awal tahun 1980 TV hitam putih telah berubah menjadi televisi warna dan muncul TV digital. Konsep TV digital yaitu TV yaitu menggunakan modulasi digital dalam pemrosesan datanya dan melakukan pendistribusian video, audio dan signal ke perangkat TV. Sehingga TV digital memiliki gambar dan warna yang lebih jernih daripada TV analog.
Siaran TV digital kemudian mulai berkembang seiring dengan berkembangnya infrastruktur teknologi berupa kabel serat optic, munculah TV kabel. TV kabel disalurkan melalui frekuensi radio menggunakan perangkat serat optic, sehingga siaran acara TV kabel dapat ditangkap tanpa menggunakan antena dengan jangkauan siaran lebih luas dan chanel program lebih banyak dan berfariasi. Sejak perkembangan TV kabel, industri film mulai mendistribusikan produksinya melalui Home Box Office (HBO).
Media teknologi audiovisual televisi semakin berkembang ketika Charles Ginsburg dan Ray Dolby (1956) menemukan teknologi Video Cassette Recorder (VCR), yaitu alat perekam suara dan gambar (audiovisual) yang dilengkapi rangkaian TV-tuner yang bisa menerima siaran TV secara langsung. VCR ini digunakan untuk merekam dan memutar siaran TV, sehingga khalayak dapat memutar ulang acara siaran TV kapanpun juga sesuai keinginan. Format VCR ini menggunakan VHS dengan menggunakan pita kaset (tape).
Selain untuk menyimpan program siaran televisi, VCR juga memudahkan kita untuk memproduksi dan menyimpan pesan atau informasi dalam bentuk video, suara dan gambar yang bergerak (audiovisual) dengan cara menyimpannya dalam pita kaset.
Televisi sebagai perkembangan media teknologi audiovisual, merupakan salah satu bentuk teknologi media komunikasi, yang berfungsi untuk mencari informasi, media pendidikan, ataupun hiburan. Bagi masyarakat modern saat ini yang memiliki karakter dinamis dan mobile. Televisi sebagai media komunikasi dengan berbagai fungsi yang disebutkan diatas, menjawab kebutuhan masyarakat dengan perkembangan TV online. Seiring dengan perkembangan internet, TV pun dapat hadir dengan konsep online TV. Sehingga dengan koneksi internet, masyarakat dapat mengakses siaran TV dimanapun dan kapanpun juga dengan berbagai perangkat, mulai dari PC dan smartphone.
Jika dulu televisi hanya dapat dilihat di rumah, sulit untuk dibawa-bawa, dan harus menggunakan kabel, namun sekarang televisi lebih fleksibel, acara televisi dapat dilihat dimanapun dan kapapun juga dengan perangkat PC ataupun smartphone dengan media internet. Sehingga kita bisa melihat program acara televisi kesayangan kita kapanpun dan dimanapun juga tanpa terpancang jarak dan waktu.
Ditengah kesibukan dan kepenatan, televisi dapat digunakan sebagai media pelepasan beban dan hiburan yang dapat kita nikmati kapanpun dan dimanapun juga dengan media internet, dan program acara yang kita sukai atau penting bagi kita juga dapat kita dokumentasikan dengan media VCR. Teknologi media audiovisual ini sangat memudahkan manusia dalam mengakses dan menyimpan informasi, dan tidak menutup kemungkinan kita pun dimudahkan untuk memproduksi ataupun menyebarkan informasi secara audio dan visual (gambar yang bergerak).
Teknologi media audiovisual televisi yang kini tengah kita nikmati, tidak menutup kemungkian akan terus berkembang mengikuti perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat. Karena fungsi teknologi komunikasi sendiri adalah untuk memudahkan komunikasi manusia, agar dapat menyampaikan dan menerima pesan dengan lebih efektif dan efisien. Sehingga televisi sebagai salah satu teknologi komunikasi pun akan berkembang untuk menjawab kebutuhan manusia, selama manusia hidup, selama itu pula manusia masih berkomunikasi, dan selama itu pulalah teknologi komunikasi akan terus berkembang.

Buku Acuan
Grant, A. E. & Meadows, J. H. (2010). Communication Technology Update and Fundamentals. 12th Edition. Focal Press
Littlejohn, Stephen W. &Foss, Karen A. . (2008) . Teori Komunikasi :Theories of Human Communication. Ed 9. Terj. Mohammad Yusuf Hamdan. Jakarta : Salemba Humanika
Rousydiy TAL. (1985). Dasar-Dasar Rhetorica Komunikasi dan Informasi. Medan: Firma Rainbow Medan
Straubhaar, J., LaRose, R. & Davenport R.,  (2011). Media Now: Understanding Media, Culture, and Technology, 2011 Update  Seventh  Edition. Thomson-Wadsworth

Wibowo, Fred. 1997. Dasar-Dasar Produksi Program Televisi. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia.

KEAJAIBAN MEDIA AUDIO DAN RADIO



      Setiap dari kita pasti pernah mendengarkan dongeng, baik secara langsung ataupun mendengarnya melalui radio (audio). Sewaktu saya kecil orang tua saya selalu menceritakan dongeng sebelum saya tidur, secara lisan tanpa membaca teks ataupun melihat gambar. Ketika saya mendengarkan dongeng, saya dapat berimajinasi dan menvisualkan dalam pikiran saya menyangkut isi cerita di dongeng tersebut. Hal itulah yang membuat muatan moral dari dongeng tersebut dapat saya ingat hingga sekarang. Tak dapat dipungkiri bahwa pesan suara atau audio memiliki kekuatan yang besar sebagai media penyampai informasi yang efektif, karena pesan akan lebih mudah dicerna dan diingat oleh penerima pesan.
Terbiasa dengan dongeng lisan dan media audio yang mengakar sejak kecil, hingga sekarang pun saya termasuk penikmat setia radio, baik di rumah, di mobil ataupun dimana saja disetiap kesempatan. Menurut saya radio merupakan ‘panggung imajiner’, walaupun saya tidak membaca ataupun melihat secara visual, namun saya dapat membangun dan menggambarkan imajinasi dalam pikiran melalui suara yang saya dengar dari radio tersebut. Ketika mendengar radio, saya kadang dapat bereaksi dengan tertawa, menangis ataupun marah ketika menerima pesan suara dari penyiar radio tersebut. Itulah salah satu bukti kekuatan suara pada media audio dan radio.
Tanpa jeda kehidupan manusia terus berproses dan berkembang. Manusiapun menciptakan teknologi dengan inovasi yang semakin beragam untuk menjawab kebutuhan hidupnya. Inovasi teknologi antara lain perkembangan di bidang audio dan radio, yaitu media audio dan radio analog, menjadi media audio dan radio digital, dalam media siaran dan rekaman.
Audio digital menurut Grant (2010) yaitu keselarasan bunyi yang dibuat dengan alat perekam yang kemudian disimpan dalam alat yang berbasis sistem bilangan sederhana 0 dan 1, sehingga data dapat mudah disebar tanpa banyak gangguang. Perbedaan antara audio analog dan digital yaitu terletak pada penyimpanan dan penyebaran data. Jika data analog menggunakan gelombang elektromagnetik secara terus menerus, maka data digital menggunakan konsep bilangan sederhana 0 dan 1.
Perkembangan teknologi media audio seperti yang disampaikan oleh Straubhaar dan La Rose (2011) yaitu komunikasi yang disampaikan dengan suara telah mengalami perkembangan dari jaman ke jaman melalui proses yang lama. Berawal dari tahun 1844, Morse melahirkan telegraf dari pesan kawat yang dikirim dari Baltimore ke Washington. Selanjutnya Graham Bell mengembangkan penemuan Morse tersebut dan melahirkan telepon, yang mempunyai konsep penyampaian pesan suara melalui kawat. Telegraf kemudian berkembang menjadi telegraf wireless, yaitu menggunakan gelombang radio untuk mengirim dan menerima pesan suara. Perkembangan teknologi komunikasi ini menjadikan suara manusia dapat disiarkan ke seluruh dunia melalui radio.
Pada tahun 1963, industri rekaman mulai berkembang dengan ditemukannya kaset pita. Pada masa itu, penyimpanan audio baik itu rekaman suara ataupun musik disimpan dalam kaset pita tersebut. Sekarang, penyimpanan audio dengan kaset pita sudah sangat jarang kita jumpai (biasanya hanya untuk koleksi pribadi saja dan tidak diperjual belikan), kini kita dapat menyimpan audio dengan format digital menggunakan format MP3, file sharing, ataupun dengan compact disk (CD) yang pertama kali dipelopori oleh Sony tahun 1984.
Media audio analog seperti piringan hitam dan kaset pita kini tergantikan dengan audio dalam format digital. Media audio dengan format digital tentu lebih praktis dibandingkan dengan media audio analog. Dengan media audio digital, kita bisa mengunduh lagu, mendengarkan dan menyebarkan lagu dengan cepat dan mudah dimanapun atau kapanpun juga, hanya dengan media smartphone ataupun iPod. Kehadiran internet juga memudahkan kita untuk mendownload lagu menggunakan file sharing dengan format MP3.
Kemudahan penyebaran lagu melalui media audio digital membawa dampak negatif yaitu maraknya pendownload-an lagu secara gratis dan ilegal melalui file sharing dan media sosial seperti twitter, facebook, ataupun soundcloud, sehingga angka penjualan album menurun drastis. Label-label musik di Indonesia kini menyiasati hal tersebut dengan memproduksi single lagu yang diminati pasar, sehingga apabila single lagu tersebut meledak atau diminati pasar, maka label musik bekerjasama dengan provider telekomunikasi, menjual single lagu tersebut untuk Ring Back Tone (RBT), dari RBT itulah label musik dan provider meraup keuntungan.
Seperti halnya media audio, radio pun mengalami perkembangan dari masa ke masa. Berdasarkan buku Media Now yang ditulis oleh Straubhaar dan La Rose, sejarah radio dimulai tahun 1896, Marconi menciptakan radio transmitter dengan sistem sinyal gelombang pembawa AM (modulasi amplitudo) dengan jangkauan siar terbatas dan masih banyak gangguan. Selanjutnya berkembang radio dengan sistem sinyal gelombang pembawa FM (modulasi frekuensi), dengan jangkauan siar yang lebih luas dan bebas dari gangguan.
Tidak cukup sampai disitu, radio kini berkembang menjadi radio internet (online) dan radio satelit. Radio internet dan satelit memiliki ribuan channel yang tak terbatas bila dibandingkan dengan radio AM dan FM. Radio online memiliki cara kerja mengirimkan sinyal audio ke komputer atau smartphone melalui internet. Sedangkan Radio satelit biasanya digunakan pada kendaraan dan mengharuskan kita memasang antena di atap kendaraan, agar transmisi suaran lancar dan terdengar jernih.
Mengutip buku Grant and Meadows (2010), stasiun radio akan menyesuaikan perkembangan teknologi. Pendengar radio yang dewasa ini sudah sangat lekat dengan dunia digital dan internet, maka stasiun radio pun menjawab keinginan pendengar radio dengan menfasilitasi pendengar radio dengan radio streaming, website interaktif, resolusi radio yang lebih besar, mobile radio yang bisa diakses di handphone, dan menggunakan konsep uses generated content dimana siapapun dapat merekam, mengunduh dan mendengarkan radio dimanapun dan kapanpun juga.
Di era digital ini segala sesuatu yang semula dianggap mustahil dan tidak mungkin, semua menjadi mungkin. Dengan adanya media audio digital, dengan mudah kita dapat mengembangkan bakat kita menjadi penyanyi ataupun penyair independen dengan cara merekam suara kita hanya cukup menggunakan handphone atau smartphone, kemudian mengunduhnya dalam format MP3 ke media sosial seperti twitter, facebook dan soundcloud. Tanpa harus masuk dapur rekaman dan menghabiskan biaya produksi yang mahal, kita pun dapat menjadi populer dengan karya kita tersebut.
Seperti halnya media audio digital, radio digital pun dapat memungkinkan kita memproduksi siaran radio secara independen melalui radio internet. Dengan langkah mudah dan peralatan sederhana, cukup dengan koneksi internet dan laptop, kitapun dapat menjadi penyiar radio independen, tanpa harus menggunakan pemancar radio yang mahal. Radio internet ini dapat mendukung berkembangnya radio komunitas, dimana radio tersebut dapat digunakan untuk menginformasikan berbagai potensi-potensi yang belum terpublikasikan pada tiap-tiap komunitas tertentu, baik menyangkut komunitas di wilayah tertentu, ataupun komunitas dengan minat bidang tertentu, misalnya radio komunitas petani, nelayan, pengrajin, pencinta alam, dan lain sebagainya.
Perkembangan teknologi media audio dan radio ini, secara ajaib semakin menegaskan kekuatan bahasa lisan atau komunikasi suara yang ditransmisikan melalui media audio dan radio sebagai media penyampai informasi yang efektif bagi masyarakat.

BukuAcuan
Binanto, Iwan. (2010). Multimedia Digital Dasar Teori dan Pengembangannya. Andi. Yogyakarta.
Grant, A. E. & Meadows, J. H. (2010). Communication Technology Update and Fundamentals. 12th Edition. Focal Press
Rousydiy TAL. (1985). Dasar-Dasar Rhetorica Komunikasi dan Informasi. Medan: Firma Rainbow Medan
Straubhaar, J., LaRose, R. & Davenport R.,  (2011). Media Now: Understanding Media, Culture, and Technology, 2011 Update  Seventh  Edition. Thomson-Wadsworth
Susilana, Rudi. Riyana, Cepi. (2009). Media Pembelajaran: Hakikat, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Penilaian. Bandung: CV Wacana Prima. 

FORMULA KEBERUNTUNGAN

The best luck of all is the luck you make for yourself (Douglas MacArthur)   Kita mungkin pernah tau bahwa di dunia ini ada jenis manusi...