Setiap dari kita pasti pernah mendengarkan dongeng, baik
secara langsung ataupun mendengarnya melalui radio (audio). Sewaktu saya kecil
orang tua saya selalu menceritakan dongeng sebelum saya tidur, secara lisan
tanpa membaca teks ataupun melihat gambar. Ketika saya mendengarkan dongeng,
saya dapat berimajinasi dan menvisualkan dalam pikiran saya menyangkut isi
cerita di dongeng tersebut. Hal itulah yang membuat muatan moral dari dongeng
tersebut dapat saya ingat hingga sekarang. Tak dapat dipungkiri bahwa pesan
suara atau audio memiliki kekuatan yang besar sebagai media penyampai informasi
yang efektif, karena pesan akan lebih mudah dicerna dan diingat oleh penerima
pesan.
Terbiasa dengan dongeng lisan dan media audio yang
mengakar sejak kecil, hingga sekarang pun saya termasuk penikmat setia radio,
baik di rumah, di mobil ataupun dimana saja disetiap kesempatan. Menurut saya
radio merupakan ‘panggung imajiner’, walaupun saya tidak membaca ataupun
melihat secara visual, namun saya dapat membangun dan menggambarkan imajinasi
dalam pikiran melalui suara yang saya dengar dari radio tersebut. Ketika
mendengar radio, saya kadang dapat bereaksi dengan tertawa, menangis ataupun
marah ketika menerima pesan suara dari penyiar radio tersebut. Itulah salah
satu bukti kekuatan suara pada media audio dan radio.
Tanpa jeda kehidupan manusia terus berproses dan
berkembang. Manusiapun menciptakan teknologi dengan inovasi yang semakin beragam untuk menjawab
kebutuhan hidupnya. Inovasi
teknologi antara lain perkembangan
di bidang audio dan radio, yaitu
media audio dan radio analog, menjadi media audio dan radio digital,
dalam media siaran dan rekaman.
Audio
digital menurut Grant (2010) yaitu keselarasan bunyi
yang dibuat dengan alat perekam yang kemudian disimpan dalam alat yang berbasis
sistem bilangan sederhana 0 dan 1, sehingga data dapat mudah disebar tanpa
banyak gangguang. Perbedaan antara audio analog dan digital yaitu terletak pada
penyimpanan dan penyebaran data. Jika data analog menggunakan gelombang
elektromagnetik secara terus menerus, maka data digital menggunakan konsep
bilangan sederhana 0 dan 1.
Perkembangan teknologi media audio seperti yang
disampaikan oleh Straubhaar dan La Rose (2011) yaitu komunikasi yang disampaikan dengan suara telah
mengalami perkembangan dari jaman ke jaman melalui proses yang lama. Berawal
dari tahun 1844, Morse melahirkan telegraf dari pesan kawat yang dikirim dari
Baltimore ke Washington. Selanjutnya Graham Bell mengembangkan penemuan Morse
tersebut dan melahirkan telepon, yang mempunyai konsep penyampaian pesan suara
melalui kawat. Telegraf kemudian berkembang menjadi telegraf wireless, yaitu menggunakan gelombang
radio untuk mengirim dan menerima pesan suara. Perkembangan teknologi
komunikasi ini menjadikan suara manusia dapat disiarkan ke seluruh dunia
melalui radio.
Pada tahun 1963, industri rekaman mulai berkembang dengan
ditemukannya kaset pita. Pada masa itu, penyimpanan audio baik itu rekaman
suara ataupun musik disimpan dalam kaset pita tersebut. Sekarang, penyimpanan
audio dengan kaset pita sudah sangat jarang kita jumpai (biasanya hanya untuk
koleksi pribadi saja dan tidak diperjual belikan), kini kita dapat menyimpan
audio dengan format digital menggunakan format MP3, file sharing, ataupun
dengan compact disk (CD) yang pertama
kali dipelopori oleh Sony tahun 1984.
Media audio analog seperti piringan hitam dan kaset pita
kini tergantikan dengan audio dalam format digital. Media audio dengan format
digital tentu lebih praktis dibandingkan dengan media audio analog. Dengan
media audio digital, kita bisa mengunduh lagu, mendengarkan dan menyebarkan
lagu dengan cepat dan mudah dimanapun atau kapanpun juga, hanya dengan media smartphone ataupun iPod. Kehadiran internet juga memudahkan kita untuk mendownload lagu menggunakan file
sharing dengan format MP3.
Kemudahan penyebaran lagu melalui media audio digital
membawa dampak negatif yaitu maraknya pendownload-an lagu secara
gratis
dan ilegal melalui
file sharing dan media sosial seperti twitter, facebook, ataupun soundcloud,
sehingga angka penjualan album menurun drastis.
Label-label musik di Indonesia kini menyiasati hal tersebut dengan memproduksi
single lagu yang diminati pasar, sehingga apabila single lagu tersebut meledak
atau diminati pasar, maka label musik bekerjasama dengan provider
telekomunikasi, menjual single lagu tersebut untuk Ring Back Tone (RBT), dari
RBT itulah label musik dan provider meraup keuntungan.
Seperti halnya media audio, radio pun mengalami
perkembangan dari masa ke masa. Berdasarkan buku Media Now yang ditulis oleh
Straubhaar dan La Rose, sejarah radio dimulai tahun 1896, Marconi
menciptakan radio transmitter dengan sistem sinyal gelombang pembawa AM
(modulasi amplitudo) dengan jangkauan siar terbatas dan masih banyak gangguan.
Selanjutnya berkembang radio dengan sistem sinyal gelombang pembawa FM
(modulasi frekuensi), dengan jangkauan siar yang lebih luas dan bebas dari
gangguan.
Tidak cukup sampai disitu, radio kini berkembang menjadi
radio internet (online) dan radio satelit. Radio internet dan satelit memiliki
ribuan channel yang tak terbatas bila dibandingkan dengan radio AM dan FM.
Radio online memiliki cara kerja mengirimkan sinyal audio ke komputer atau smartphone melalui internet. Sedangkan
Radio satelit biasanya digunakan pada kendaraan dan mengharuskan kita memasang
antena di atap kendaraan, agar transmisi suaran lancar dan terdengar jernih.
Mengutip buku Grant and Meadows (2010), stasiun radio
akan menyesuaikan perkembangan teknologi. Pendengar radio yang dewasa ini sudah
sangat lekat dengan dunia digital dan internet, maka stasiun radio pun menjawab
keinginan pendengar radio dengan menfasilitasi pendengar radio dengan radio
streaming, website interaktif, resolusi radio yang lebih besar, mobile radio yang
bisa diakses di handphone, dan menggunakan konsep uses
generated content dimana siapapun
dapat merekam, mengunduh dan mendengarkan radio dimanapun dan kapanpun juga.
Di era digital ini segala sesuatu yang semula dianggap
mustahil dan tidak mungkin, semua menjadi mungkin. Dengan adanya media audio
digital, dengan mudah kita dapat mengembangkan bakat kita menjadi penyanyi
ataupun penyair independen dengan cara merekam suara kita hanya cukup
menggunakan handphone atau smartphone, kemudian mengunduhnya dalam format MP3
ke media sosial seperti twitter, facebook dan soundcloud. Tanpa harus masuk
dapur rekaman dan menghabiskan biaya produksi yang mahal, kita pun dapat
menjadi populer dengan karya kita tersebut.
Seperti halnya media audio digital, radio digital pun
dapat memungkinkan kita memproduksi siaran radio secara independen melalui
radio internet. Dengan langkah mudah dan peralatan sederhana, cukup dengan
koneksi internet dan laptop, kitapun dapat menjadi penyiar radio independen, tanpa
harus menggunakan pemancar radio yang mahal. Radio internet ini dapat mendukung
berkembangnya radio komunitas, dimana radio tersebut dapat digunakan untuk
menginformasikan berbagai potensi-potensi yang belum terpublikasikan pada
tiap-tiap komunitas tertentu, baik menyangkut komunitas di wilayah tertentu,
ataupun komunitas dengan minat bidang tertentu, misalnya radio
komunitas petani, nelayan, pengrajin, pencinta alam, dan
lain sebagainya.
Perkembangan teknologi media audio dan radio ini, secara
ajaib semakin menegaskan kekuatan bahasa lisan atau komunikasi suara yang
ditransmisikan melalui media audio dan radio sebagai media penyampai informasi yang
efektif bagi masyarakat.
BukuAcuan
Binanto, Iwan. (2010). Multimedia
Digital Dasar Teori dan Pengembangannya. Andi. Yogyakarta.
Grant, A. E.
& Meadows, J. H. (2010). Communication Technology Update and
Fundamentals. 12th
Edition. Focal Press
Rousydiy TAL. (1985). Dasar-Dasar Rhetorica Komunikasi dan Informasi. Medan:
Firma Rainbow Medan
Straubhaar, J., LaRose, R. &
Davenport R., (2011). Media Now:
Understanding Media, Culture, and Technology, 2011 Update Seventh Edition. Thomson-Wadsworth
Susilana,
Rudi. Riyana, Cepi. (2009). Media
Pembelajaran: Hakikat, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Penilaian. Bandung: CV
Wacana Prima.
No comments:
Post a Comment